Sukabumi.suara.com – Selasa (30/8/2022) mendatang, Polri akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, yang didalangi Ferdy Sambo.
Hal tersebut menyita perhatian, karena untuk pertama kalinya semenjak petaka tersebut terjadi, Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi, tiga tersangka sekaligus kunci dari kasus ini akan kembali bertemu dalam satu tempat untuk menguak kejadian yang sebenarnya.
Sama halnya seperti sidang etik yang dilalui Ferdy Sambo pada Kamis (25/8) lalu, publik berharap Polri dapat bersikap lebih transparan dan tidak mengecewakan. Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya menjamin transparansi kepada masyarakat.
Kapolri berjanji akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat secara transparan.
Baca Juga:Kapolri Listyo Sigit Tegas Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Kapolri di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (28/8).
Disebutkan jika Tim khusus bentukan Kapolri dijadwalkan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, langsung di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi, Polri disebut juga akan menghadirkan tersangka lain yakni Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Tak hanya itu, menurut keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam rekonstruksi tersebut juga akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Agung RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Sumber: suara.com.
Baca Juga:Hadirkan Lima Saksi, Polri akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Selasa Depan