Mantan Kades di Sukabumi Terbukti Korupsi APBD Desa untuk Bangun Rumah

Uang hasil korupsi digunakan untuk membangun rumah dan sebagai modal pribadi.

Ananda Cahya
Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Mantan Kades di Sukabumi Terbukti Korupsi APBD Desa untuk Bangun Rumah
Tersangka MR yang merupakan mantan Kepala Desa Tegalpanjang diduga korupsi APBDesa yang digunakan untuk keperluan pribdadi (Sukabumiupdate.com)

Sukabumi.suara.com - MR merupakan mantan Kepala Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi merupakan tersangka kasus korupsi

Dengan mengenakan rompi orange MR digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (18/10/2022). MR terlibat kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

MR diduga menggenalapkan dana desa pada tahun 2017 dan 2018. MR juga masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sukabumi pada tahun 2019. MR sendiri menjabat sebagai Kepala Desa Tegalpanjang dimulai pada 2013-2019. 

MR berhasil ditangkap oleh Polisi pada 16 September 2022 di Tasikmalaya. Sejak penangkapannya di Tasikmalaya MR ditahan di Rumah Tahanan Polres Sukabumi Kota. 

Baca Juga:Seorang Pemuda di Citepus Sukabumi Tewas Gantung Diri

Ratno Timur Habeahan Pasaribu, selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa pihaknya menerima limpahan tahap II penyidikan mengenai tersangka MR dengan barang bukti kasus dugaan korupsi APBDes dari tim penyidik Polres Sukabumi Kota. 

"Tersangka telah merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan dari Inspektorat senilai Rp 595.397.068 yang digunakan (oleh tersangka) untuk kepentingan pribadi," ucap Ratno dilansir oleh sukabumiupdate.com-jaringan suara.com. 

Ratno juga mengatakan jika dana tersebut digunakan MR untuk membangun rumah pribadinya dan untuk modal usahanya. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, sebagai tahanan titipan.

"Ancaman hukuman minimal empat tahun penjara apabila tidak ada pengembalian kerugian negara (sesuai dengan) Pasal 3 Undang-Undang Tipikor Nomor 20 Tahun 2021," ujar Ratno menjelaskan.

Andri Yules sebagai kuasa hukum dari MR mengatakan, bahwa dirinya ditunjuk oleh kepolisian untuk mendampingi tersangka dan memberikan pembelaan terkait kasus yang menimpa MR. 

Baca Juga:Momen Putri Chandrawathi Kebingungan Usai Jaksa Bacakan Dakwaan, Warganet : Queen Of Drama!

"Kami berharap ada keringanan hukuman karena klien kami telah memberikan keterangan secara jujur dan mengakui perbuatannya serta tidak berbelit-belit selama pemeriksaan hingga menjadi tersangka," ujar Andri selaku kuasa hukum MR.

Sumber: sukabumiupdate.com 

Lokal

Terkini

Baru-baru ini Inara Rusli mengungkapkan kendati dirinya belum resmi menjanda, banyak pria yang berusaha melamarnya.

Hiburan | 19:41 WIB

Rudal Fattah asli Iran diklaim mampu terbang dengan kecepatan hingga lebih dari 15.000 kilometer per jam dengan jangkauan 1.400 kilometer. Kecepatan 1 Mach sekitar 1238 km/jam.

News | 12:21 WIB

Peraturannya pun tengah digodok untuk dijadikan acuan digelarnya kompetisi seks untuk pertama kali di dunia.

News | 09:31 WIB

Ironi, Sarkasme, Sinisme, Satir, Inuedo adalah jenis-jenis Majas Sindiran

Lifestyle | 09:28 WIB

Majas adalah pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu yang membuat sebuah karya sastra semakin hidup, keseluruhan ciri bahasa sekelompok penulis sastra dan cara khas dalam menyampaikan pikiran dan perasaan, baik secara lisan maupun tertulis.

Lifestyle | 08:59 WIB

Metonimia: Pengungkapan berupa penggunaan nama untuk benda lain yang menjadi merek, ciri khas, atau atribut.

Lifestyle | 08:03 WIB

Usulan Prof. Nunuk Suryani untuk merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 ini disambut dengan gembira oleh para ASN PPPK. Dengan adanya aturan masa perjanjian kerja , membuat para ASN PPPK tidak tenang dalam melaksanakan kerja. Pikiran ASN PPPK terbagi menjadi dua.

News | 07:45 WIB

Majas Aptronim yaitu Pemberian nama yang cocok dengan sifat atau pekerjaan orang.

Lifestyle | 07:36 WIB

Penggunaan sifat sebagai nama diri atau nama diri lain sebagai nama jenis.

Lifestyle | 07:27 WIB

Perlu diketahui, STNK sendiri merupakan salah satu dokumen sah dan bukti kepemilikan sebuah kendaraan.

News | 07:00 WIB

Korban sudah ditemui dan diarahkan untuk buat laporan, namun sampai sekarang belum datang untuk membuat laporan, kata Wahyudi.

Metropolitan | 19:52 WIB

Rencana pembukaan blokade trotoar di depan Kedubes AS disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI, Wiwik Wahyuni.

Metropolitan | 19:36 WIB

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyerahkan kepada pihak pemilik ruko untuk merapikan sisi bangunan yang melanggar.

Metropolitan | 19:21 WIB

General Manager PT JIExpo, Oki Setiawan mengatakan, penambahan layanan khusus ini merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan JIExpo pada tahun lalu.

Metropolitan | 19:08 WIB

Untuk harga tiket pameran tanpa konser berbeda-beda tergantung harinya. Untuk hari Senin Rp 30.000, Selasa-Kamis Rp 40.000, dan Jumat-Minggu Rp 50.000.

Metropolitan | 18:02 WIB

Untuk mendukung pemberitaan tersebut, si pemilik akun juga memperlihatkan foto wajah Amanda Manopo yang tampak berada di pangkuan Arya Saloka.

Gosip | 21:53 WIB

Denny Sumargo tak keberatan jika ada pihak keluarga Virgoun yang ingin memberi klarifikasi melalui podcast-nya.

Gosip | 21:30 WIB

Nursyah diajak casting lantaran memiliki gaya berpakaian yang bagus,

Gosip | 21:12 WIB

Irma Rachim juga mengaku dimusuhi oleh aki-aki tersebut hanya karena memberi pekerjaan pada almarhum anaknya.

Gosip | 21:07 WIB

Erin istri Andre Taulany sebenarnya masih memakai hijab, tetapi rambutnya juga tetap diperlihatkan.

Gosip | 20:42 WIB
Tampilkan lebih banyak