Scroll untuk membaca artikel
Senin, 24 Oktober 2022 | 12:20 WIB

Oknum PNS di Banten Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri Selama 6 Tahun

Sina Artadi
Oknum PNS di Banten Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri Selama 6 Tahun
Ilustrasi pelecehan seksual. ((Jhosef Bangjho/Flickr))

Sukabumi.suara.com – Aksi bejat pencabulan yang dilakukan orang terdekat kembali terjadi. Kali ini kejadian tragis tersebut dilakukan oleh seorang PNS di wilayah Banten, terhadap anak kandungnya sendiri.

Pelaku berinisial RA (53), tega mencabuli anaknya M yang saat ini berusia 22 tahun, sejak enam tahun lalu (2016) saat usianya masih di bawah umur yakni 16 tahun.

Tindak pelecehan pertama dijelaskan pertama kali terjadi saat sang ayah mengantar anaknya untuk pergi ke pesantren. Pelecehan terjadi di dalam bus, ketika sang anak tertidur di pundaknya dan RA meremas dada kanan korban.

Sementara itu, pelecehan kedua terjadi di tahun 2017 dan ia lakukan di rumah mereka tepatnya di dalam kamar sang anak, saat M sedang tertidur.

Baca Juga:Libatkan Juri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, FFI 2022 Dikecam Publik

Menurut penjelasan AKBP Wiwin Setiawan selaku Kapolres Lebak, saat kejadian di dalam kamar RA memegang tangan korban, juga meminta anak kandungnya untuk diam sambil memberikan ancaman hingga korban ketakutan.

"Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban," tambah Wiwin.

Terbaru, aksi bejat kembali dilakukan RA pada Kamis (22/7/2022) lalu, di mana ia kembali melakukan hal serupa kepada anak kandungnya di dalam kamar.

Kini, pihak kepolisian disebut sudah mengantongi sejumlah alat bukti untuk memenjarakan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara, berdasarkan Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2022, tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga:Miris! Sudah Teriak Meminta Tolong Tetapi Tidak Ada yang Peduli, Anak di Bawah Umur Alami Pelecehan Seksual

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda