Komnas HAM Sebut Ketum PSSI Harus Ikut Dipidana Atas Tragedi Kanjuruhan

Menurut Komnas HAM, penetapan enam tersangka sebelumnya dirasa belum cukup.

Sina Artadi
Kamis, 03 November 2022 | 10:00 WIB
Komnas HAM Sebut Ketum PSSI Harus Ikut Dipidana Atas Tragedi Kanjuruhan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Ketum PSSI Iwan Bule. ((Kolase Yaumal/Suara.com dan Dok. PSSI))

Sukabumi.suara.com – Sejauh ini sudah ada enam orang tersangka atas tragedi Kanjuruhan, yang mengakibatkan melayangnya sebanyak 135 korban jiwa. Namun menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hal tersebut dirasa belum cukup.

Spesifik mengarah ke satu nama, Komnas HAM menilai jika Ketua Umum PSSI yakni Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, juga perlu dipidanakan atas kejadian tersebut.

Bukan hanya itu, Yunus Yusi selaku Sekjen PSSI juga ikut disorot dengan penilaian yang sama, lantaran keduanya dianggap ikut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.

Penjelasan mengenai hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pada Rabu (2/11/2022) saat ditemui di kantor Komnas HAM.

Baca Juga:Iwan Bule Sebut Ada Oknum yang Atur Desakan Dirinya Mundur Sebagai Ketum PSSI

"Kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa, dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu, siapapun pelakunya ya harus bertanggung jawab, bagi kami 6 tersangka enggak cukup," kata Anam kepada wartawan, mengutip Suara.com.

Menurutnya, alasan Ketum dan Sekjen PSSI harus ikut dipidanakan adalah karena keduanya dinilai tidak mengambil langkah konkret sesuai dengan regulasi, atas pertandingan berisiko tinggi untuk memastikan keselamatan dan keamanan.

"Kewenangan yang dimiliki tidak digunakan untuk menjamin dan memastikan keamanan dan keselamatan. Padahal mengetahui dinamika proses status keamanan menuju pertandingan," lanjut Anam.

Karena itu atas pengabaian yang dilakukan PSSI, dalam hal ini Iwan Bule dan Yunus Yusi yang memiliki kewenangan, namun tidak dipergunakan, bukan hanya sebagai pelanggaran regulasi federasinya sendiri, melainkan mengarah ke unsur pidana.

Baca Juga:PSSI Percepat Kongres Demi Kelangsungan Kompetisi

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak