18 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Bom Bunuh Diri, 3 di Antaranya Keluarga Pelaku

3 anggota keluarga dari pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar diperiksa, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui keterkaitan antara keluraga dengan peristiwa pengeboman tersebut.

Ananda Cahya
Jum'at, 09 Desember 2022 | 11:26 WIB
18 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Bom Bunuh Diri, 3 di Antaranya Keluarga Pelaku
Pemeriksaan 3 anggota keluarga dari Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar (Kolase foto: Rahmat Kurniawan/ayobandung.com & Istimewa)

Sukabumi.suara.com – Pelaku pengeboman di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022) yaitu Agus Sujatno alias Agus Muslim menambah daftar kelam mengenai terorisme yang terjadi di Indonesia. Dalam kejadian pengeboman tersebut diketahui 11 orang menjadi korban dengan rincian 10 orang anggota polisi dan 1 orang warga sipil . Diantara 10 orang polisi yang menjadi korban,  Aiptu Anumerta Sofyan meninggal dunia.

Agus Muslim diketahui merupakan seorang mantan narapidana yang tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dirinya terbukti bersalah setelah meledakan bom panci pada tahun 2017 di Cicendo, Kota Bandung.

Polri pun segera bergerak cepat untuk menyelidiki kasus bom bunuh diri tersebut. Sebanyak 18 orang diperiksa. 3 diantaranya merupakan anggota keluarga dari pelaku. Pemeriksaan 3 orang anggota keluarga dari pelaku dibenarkan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri. Ahmad Ramadhan mengatakan keluarga pelaku diperiksa untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan keluarga dalam kejadian tersebut.

Dilansir dari ANTARA, Ahmad Ramadhan juga memastikan, jika tidak ada keterlibatan antara 3 orang keluarga pelaku dengan kejadian bom bunuh diri tersebut maka akan dikembalikan. 

Baca Juga:Intip Souvenir Pengajian Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Solo

Dalam pemeriksaan saksi terdapat 18 orang yang diperiksa, 6 orang diantaranya merupakan anggota Polsek Astanaanyar, 9 orang warga sekitar, dan 3 orang anggota keluarga pelaku. Hingga Kamis (8/12) siang kemarin, sebanyak 8 orang sudah diperiksa di Polrestabes Bandung.

Selain pemeriksaan saksi, 23 barang bukti juga diamankan oleh polisi. Adapun barang bukti yang diamankan berupa: serpihan bom, sepeda motor, ponsel miliki pelaku, rekaman CCTV di sekitar Polsek Astanaanyar, dan juga kertas-kertas yang dibawa pelaku.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak