Sukabumi.suara.com – Pelaku pengeboman di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022) yaitu Agus Sujatno alias Agus Muslim menambah daftar kelam mengenai terorisme yang terjadi di Indonesia. Dalam kejadian pengeboman tersebut diketahui 11 orang menjadi korban dengan rincian 10 orang anggota polisi dan 1 orang warga sipil . Diantara 10 orang polisi yang menjadi korban, Aiptu Anumerta Sofyan meninggal dunia.
Agus Muslim diketahui merupakan seorang mantan narapidana yang tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dirinya terbukti bersalah setelah meledakan bom panci pada tahun 2017 di Cicendo, Kota Bandung.
Polri pun segera bergerak cepat untuk menyelidiki kasus bom bunuh diri tersebut. Sebanyak 18 orang diperiksa. 3 diantaranya merupakan anggota keluarga dari pelaku. Pemeriksaan 3 orang anggota keluarga dari pelaku dibenarkan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri. Ahmad Ramadhan mengatakan keluarga pelaku diperiksa untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan keluarga dalam kejadian tersebut.
Dilansir dari ANTARA, Ahmad Ramadhan juga memastikan, jika tidak ada keterlibatan antara 3 orang keluarga pelaku dengan kejadian bom bunuh diri tersebut maka akan dikembalikan.
Baca Juga:Intip Souvenir Pengajian Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Solo
Dalam pemeriksaan saksi terdapat 18 orang yang diperiksa, 6 orang diantaranya merupakan anggota Polsek Astanaanyar, 9 orang warga sekitar, dan 3 orang anggota keluarga pelaku. Hingga Kamis (8/12) siang kemarin, sebanyak 8 orang sudah diperiksa di Polrestabes Bandung.
Selain pemeriksaan saksi, 23 barang bukti juga diamankan oleh polisi. Adapun barang bukti yang diamankan berupa: serpihan bom, sepeda motor, ponsel miliki pelaku, rekaman CCTV di sekitar Polsek Astanaanyar, dan juga kertas-kertas yang dibawa pelaku.