Sukabumi.suara.com - Perseteruan penyanyi dangdut Dewi Perssik dan hatersnya memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Dewi Perssik melaporkan orang yang telah memberikan komentar buruk kepadanya ke pihak berwajib.
Diketahui pada Selasa (20/12/2022), Polres Metro Depok sudah menindak lanjuti laporan sang biduan yang kerap dipanggil Depe tersebut. Selain itu Dewi sudah melakukan mediasi terhadap hatersnya yaitu MZ, tetapi ia tidak berniat untuk mencabut laporannya.
"Ya lanjut dong kita datang ke kantor polisi ngapain kalau buat main-main," ucapnya saat ditemui oleh wartawan pada Selasa (20/12) di Polres Metro Depok.
Depe merasa sakit hati dengan apa yang ditulis oleh MZ di media sosial. Kemudian pada 18 November 2022 lalu, Depe segera membuat laporan di Polres Metro Depok.
Baca Juga:6 Film dan Serial yang Tayang di Netflix Minggu Ini, Ada Emily in Paris S3
"Saya merasa terganggu dengan pernyataan enggak baik dan mengarah kepada penghinaan dan fitnah. Jadi saya wajib untuk lapor," ucap Dewi Perssik.
Selain itu Depe tetap mau bertemu dengan orang yang telah berkomentar buruk tentang dirinya. Karena MZ pernah sesumbar tidak bisa ditangkap.
MZ pelaku ujaran kebencian terhadap Dewi Perssik berhasil dijemput oleh aparat ke polisian di kediamannya yang berada di Medan, Sumatera Utara untuk melakukan penyidikan di Polres Metro Depok.