Sukabumi.suara.com - Nikita Mirzani beberapa waktu yang alu sempat dilarikan ke rumah sakit guna memeriksakan kondisi kesehatannya. Berdaarkan hasil pemeriksaan, mantan istri Dipo Latief tersebut didiagnosa mengalami pengeroposan tulang leher hingga membuatnya mengalami sakit kepala yang tak berkesudahan. Kendati demikian pihak kejaksaan memutuskan, Nikita Mirzani harus tetap menjalani masa tahanan di rutan.
Di sisi lain, Fahmi Bachmid selaku pengacara dari Nikita Mirzani membawa kabar yang mencengangkan. Ia menegaskan bahwa klienya ini harus segera menjalani prosedur operasi ataupun sejenia terapi agar kondisi kesehatannya tidak semakin berbahaya.
"Harus segera dioperasi. Kalau tidak bisa dioperasi dalam waktu dekat setidak-tidaknya setelah tgl 29. Tapi dia harus dilakukan sejenis terapi supaya dia tidak semakin berbahaya kondisi kesehatannya," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi.
Bahkan menurut diagnosa dari dokter, resiko terburuk apabila tidak kunjung jalani prosedur operasi yakni terjadi kelumpuhan.
Baca Juga:Terancam Kehilangan Pekerjaan karena Aturan Heru Budi Soal Batas Usia, Para PJLP Datangi Balai Kota
"Yang terjelek menurut dokter itu adalah dia dalam keadaan lumpuh," ungkap Fahmi Bachmid.
Oleh karenanya, Fahmi meminta para aparat penegak hukum yang menangani kasus ini untuk menghormati keputusan dokter yang menyatakan kondisi kliennya dalam keadaan sakit.
"Siapa yang mau bertanggung jawab, saya tidak mau. Ini urusan kedokteran bukan ranah saya, tolong hormati dokter yang menyatakan Nikita dalam keadaan sakit," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fahmi juga beruhar bahwa ibu tiga orang anak ini juga mengidap sakit autoimun
"Rekomendasi dokternya adalah harus dioperasi bahkan ada auto kalau tidak salah tadi. Karena ini kalau tidak dioperasi bahaya yang belakangnya dia, terjadi pergeseran," beeber Fahmi.
Baca Juga:5 Rekomendasi Film Netflix yang Cocok Ditonton saat Malam Tahun Baru
Oleh karenanya Fahmi menyebut sangat tidak manusiawi apabila Nikita dipaksa kembali ke rutan dalam kondisi sakit.
"Itu sangat tidak manusia kalau orang dalam keadaan sakit dipaksa kembali ke Rutan," lanjutnya.