Sukabumi.suara.com - Belakangan ini beredar sebuah video yang menampilkan seseorang tengah bercakap melalui sambungan telefon yang membahas mengenai vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Banyak dugaan yang menyebut orang tersebut merupakan Hakim Wahyu Iman Santoso yang tengah menangani persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menanggapi banyaknya spekulasi yang muncul di tengah masyarakat yang menimbulkan kegaduhan, Mahfud MD melalui instagram pribadinya mengungkapkan pendapatnya terkait hal tersebut.
Mulanya, Mahfud MD mengungkapkan 2 kemungkinan viralnya video yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso tersebut.
Baca Juga:Nama Capres yang Diusung PDIP Diumumkan di HUT ke-50? Sekjen Partai: Tunggu Momentum Tepat
"Pertama itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau itu benar terjadi. Kedua mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," tulisnya.
Akan tetapy, kecurigaannya condong sebagai aksi menteror hakim agar tak berani memvonis berat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis berat. Logikanya biar hakim ragu memvonis sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya. Saya juga pernah mengalami hal sama," imbuhnya.
Dugaan kuat Mahfud ini tercetus lantaran ia juga pernah mengalami hal yang serupa kala mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara.
"Waktu jadi ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami teror seperti itu. 3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan," ujarnya.
Baca Juga:41 Tim Ikuti Turnamen Piala Wali Kota Medan 2023
Secara tidak langsung, menteri kabinet jokowi tersebut meminta kepada Hakim Wahyu Iman Santoso agar tidak takut menjatuhkan vonis hukuman yang setimpal untuk Ferdy Sambo dan kawan-kawan, meskipun vonis hukuman tersebut termasuk berat.
"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak perduli. Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara apa dengan Presiden SBY kok saya dituduh bersekongkol dengan SBY," pungkasnya.