Sukabumi.suara.com - Tindak kejahatan terhadap remaja akibat perkenalan di media sosial kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut menimpa seorang anak gadis berusia 14 tahun, asal Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Dikabarkan bahwa gadis tersebut diduga menjadi korban penganiayaan dan pelecehan, dari seorang laki-laki yang dikenal lewat media sosial Facebook.
Kejadian bermula saat Kamis (26/1/2023), di mana beredar kabar bahwa gadis yang dimaksud hilang kemudian dilakukan pencarian oleh pihak keluarga.
Sekitar lima hari berselang, gadis tersebut kemudian ditemukan di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Saat ditemui oleh keluarga, terungkap jika gadis tersebut dijemput oleh seorang laki-laki yang dikenal dari Facebook.
Baca Juga:Geger! Kronologi Jemaah Umrah WNI yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Makkah versi Keluarga
Rizal Ginanjar, selaku perangkat desa wilayah tinggal gadis tersebut pun menjelaskan kronologi yang diperoleh dari korban.
"Pengakuan korban, bahwa yang diduga pelaku kenal lewat Facebook, lalu mengajak ketemuan. Pada tanggal 26 Januari 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, korban berpamitan sama orangtuanya, akan bermain sama temannya itu," ujar Rizal, mengutip Sukabumiupdate.com.
Kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya, dan di sanalah tindakan asusila dan penganiayaan terjadi.
Pelaku pun dilaporkan kabur saat pihak keluarga mendatangi rumahnya.
Kini, pihak keluarga diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Sukabumi.
Baca Juga:Alami Trauma, Ini Klarifikasi Dikta Setelah Mengalami Pelecehan Seksual