Sukabumi.Suara.com-Kepolisian Resor Banjarnegara mengungkap kasus pembunuhan bersindikat penipuan penggandaan uang.
Kasus pembunuhan ini diawali terkait laporan atas hilangnya korban pria berinisial PO (53) asal Sukabumi, Jawab Barat.
Pelaku penipuan nekat membunuh korban karena kesal akibat sering ditagih hasil penggandaan uang.
Pelaku utama dalam kasus tersebut adalah seorang laki-laki berinisial TH, selama lima tahun terakhir pelaku mengakui perbuatannya sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.
Korban berinisal PO sudah terperdaya dengan menyerahkan uang total sebesar Rp 70 juta. Penjelasan tersebut dilansir dari Kompas : konferensi pers Kepala Kepolisian Hendri Resor Banjarnegara (03/04).
Kronologi kejadian yakni Ibu berinisal N (ibu kandung sang anak/kerabat/mantan istri korban) memaparkan pada Kamis (23/03) laki-laki berinisial PO berangkat menuju Banjarnegara dengan itikad menemui pelaku penggandaan uang.
Sesampainya di lokasi tujuan korban yang merupakan sosok Ayah bagi anak laki-laki nya (G) sempat mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada sang anak.
Pesan terebut memberikan informasi jika korban PO tidak ada kabar dalam beberapa hari kedepan, sang anak di mohon agar memeriksa kerumah tersangka bersama aparat berwenang.
Jumat (24/3) telpon seluler korban berinisial PO tidak aktif. Pihak keluarga pada senin (27/3) melaporkan kasus ini kepada Kapolres Banjarnegara.
Baca Juga:Merinding, 3 Kasus Serial Killer di Indonesia Libatkan Dukun, Terbaru Mbah Slamet
Kepolisian melakukan penyelidikan dengan hasil penyelidikan berupa temuan jenazah korban PO telah di kubur pada jalan setapak menuju ke hutan Wanayasa.
Tidak hanya itu, ditemukan jenazah lainnya yang sudah membusuk bahkan hingga tulang-belulang yang diduga merupakan korban pembunuhan pelaku.
Sebelum kematian korban PO yang merasa praktik penggandaan uang tidak menghasilkan sehingga korban PO berkali-kali menagih kepada pelaku. Pelaku kesal dan nekat memberikan minuman yang berisi potas kepada korban PO.