Sukabumi.suara.com - Setelah Virgoun mencabut gugatan cerainya, kini Inara Rusli malah balik menggugat cerai sang suaminya itu. Inara beralasan menggugat Virgon demi mempertahankan hak asuh anak
Pengacara Indara Rusli, Arjana Baskara mengatakan, kalau Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, yakni VIrgoun Putra Teguh terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023.
" Upaya hari ini untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya, " Arjana Bagaskara kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Selain gugatan cerai, Inara Rusli juga menuntut hak nafkah anak yang nilainya mencapai Rp110 juta perbulan.
Baca Juga:Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," imbuh Arjana.
Arjana menegaskan kalau hadhanah harus tetap ditunaikan, walaupun pihak yang berkonflik akan mengajukan banding dan kasasi.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," imbuhnya lagi.
Selain itu Virgon juga dituntut untuk membayar mut'ah sejumlah Rp10 miliar secara tunai.