Sukabumi.suara.com – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) menyampaikan bahwa video syur Rebecca Klopper sudah dilaporkan ke polisi, hal ini dikarenakan sudah merusak generasi muda.
Ada dua pihak yang dilaporkan kepada polisi, yakni pihak yang membuat atau membagikan dan pihak yang berperan dalam video tersebut.
Video yang beredar sudah meresahkan bahkan berimbas pada nilai-nilai moral. "Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini ke Mabes Polri untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang sedang beredar," ujar perwakilan ALMI, Mualim, Selasa (23/5/2023).
Mualim menuturkan alasan ALMI mengambil langkah ini karena video tesebut tidak pantas dipertontonkan ke publik.
Baca Juga:Jadikan Sneaker Awet Lewat Panduan Ini, Intip Sekarang!
"Kami Lawyer Muslim Indonesia merasa bahwa tindakan ini tidak pantas untuk dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," sambung Mualim.
Mualim berujar sudah berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kami sudah konsultasi ke tim siber, juga sudah ada surat tanda terima aduan kami ke Kabareskrim Mabes Polri," ujar dia.
Mualim mengaku pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait video viral yang kemudian dilaporkan dalam bentuk aduan.
"Hari ini laporannya masih dalam bentuk aduan. Kami sudah siapkan bukti-buktinya untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi yang telah beredar," kata Mualim.
Baca Juga:Ketua IDAI Ingatkan Jangan Biarkan Anak Langsung Berenang Setelah Makan, Emang Apa Sih Bahayanya?
Aduan yang dibuat Mualim menyeret pemilik akun Twitter yang pertama kali menyebar.
Rebecca Klopper, perempuan yang diduga sebagai pemeran di video.
ALMI berencana akan membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya dalam beberapa hari ke depan.