Sukabumi.suara.com - Nindy Ayunda akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (26/5/2023).
Nindy Ayunda diperiksa karena diduga menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra, yang menjadi tersangka dalam kepemilikan senjata api ilegal. Upaya tersebut membuatnya terancam jadi tersangka.
"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Kasus obstruction of justice yang menjerat Nindy Ayunda sudah naik ketingkat penyidikan. Itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Baca Juga:Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi
"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani.
Djuhandhani meminta kepada Nindy agar memenuhi panggilan penyidik.
"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," katanya.
Jika tidak hadir pada hari ini, pihaknya akan melakukan panggilan kedua, kalau tidak hadir juga akan dilakukan upaya jemput paksa terhadap ibu dua anak itu.
"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," ujarnya.