Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kapolda: Saya Merasa Bertanggung Jawab

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyotoberharap kasus tersebut bisa secepatnya selesai, karena dirinya merasa bertanggung jawab atas viralnya video tersebut.

Salahudin
Minggu, 28 Mei 2023 | 19:23 WIB
Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kapolda: Saya Merasa Bertanggung Jawab
Kapolda Metro Jaya Irjen, Karyoto saat memberikan keterangan pers (Tangkapan layar Instagram @kapoldametrojaya)

Sukabumi.suara.com - Viralnya video Mario Dandy pasang borgol yang terbuat dari kabel ties sendiri dari tangannya membuat Kapolda Metro Jaya Irjen, Karyoto angkat bicara. 

"Pada kesempatan ini saya tergelitik," katanya kepada awak media pada Minggu (28/5/2023).

Dia berharap kasus tersebut bisa secepatnya selesai, karena dirinya merasa bertanggung jawab atas viralnya video tersebut.

"Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita viral yang menyangkut penanganan perkara Mario Dandy," ungkap Karyoto.

Baca Juga:Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi

Lebih jauh dia berterima kasih kepada para netizen yang sudah mengawal dan menyoroti kasus Mario Dandy. Pihaknya mengaku terbuka atas masukan dan kritikan dari publik kedepan.

"Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ke depan apa pun kritikan akan kami perhatikan," jelas Karyoto.

Mario Dandy saat menyampaikan maaf kepada korban dengan wajah penuh senyum [Tangkapan layar Youtobe @BeritaSatuChannel]
Mario Dandy saat menyampaikan maaf kepada korban dengan wajah penuh senyum (sumber: Tangkapan layar Youtobe @BeritaSatuChannel)

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jawa, Kombes Pol Trunoudo Wisnu Andiko menyebut aksi Mario Dandy memasang borgol atau kabel ties sendiri merupakan editan.

Video tersebut diklaim sebagai dua peristiwa yang berbeda dijadikan satu frame. Terlebih dengan adanya teks dan backsound tambahan yang memicu persepsi negatif.

Trunoyudo mengatakan bahwa pada faktanya video tersebut diambil saat Mario Dandy masih di kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Ribuan Jamaah Muhammadiyah Melaksanakan Salat IdulFitri 1 Syawal 1444 Hijriah Di Universitas Muhammadiyah Sukabumi

"(Mario Dandy) di bawah pengawasan penyidik dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka," kata Trunoyudo, Sabtu (27/5/2023).

"Tersangka dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gadung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan," ujarnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Hiburan

Terkini

Tampilkan lebih banyak