Sukabumi.suara.com - Penyidik Bareskrim Polri kembali akan memeriksa artis Nindy Ayunda pada Rabu (31/5/2023) mendatang.
Pada pemeriksaan tersebut, Nindy Ayunda akan diperiksa dalam dua kasus. Yakni kasus kepemilikan senjata api ilegal kekasihnya Dito Mahendra dan kedua terkait penyembunyian Dito.
"Tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Sebelumnya ibu dua anak itu diperiksa penyidik pada Jumat (25/5/2023). Saat itu dia diperiksa selama 10 jam lebih.
Baca Juga:Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi
Usai pemeriksaan, Nindy Ayunda melakukan klarifikasi terkait kabar dirinya sudah tinggal satu rumah dengan Dito. Dan dia membantah kalau dirinya mau nikah dengan tersangka pemilikan senjata ilegal itu.
"Saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi, kalau dibilang saya mau nikah sama mas dito itu salah," kata Nindy usai diperiksa kala itu.
Sementara ketika ditanya kemana keberadaan Dito sekarang. Nindy menolak menjawab. Menurut kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede, itu bagian dari materi penyidikan.
"Itu udah sepertinya masuk materi ya, jadi kita nggak bisa buka," kata Daniel.
Pada kesempatan itu Daniel mengungkapkan total pertanyaan yang diajukan penyidik ada sekitar 20. Sekaligus menegaskan bahwa Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito.
"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," ujar Daniel.