Inara Rusli Mangkir di Sidang Perdana, Agenda Mediasi Batal ?

Arjana Baskara beralasan kalau Inara Rusli tidak bisa hadir lantaran sibuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Salahudin
Rabu, 31 Mei 2023 | 12:54 WIB
Inara Rusli Mangkir di Sidang Perdana, Agenda Mediasi Batal ?
Inara Rusli mangkir di sidang perceraiannya yang perdana (Tangkapan layar Instagram @mommy_starla)

Sukabumi.suara.com - Baru sidang pertama, Inara Rusli sudah dipastikan mangkir dalam sidang perceraiannya. 

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Baskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

Arjana beralasan kalau kliennya tidak bisa hadir lantaran sibuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
"Bahwa Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," ujar Arjana Bagaskara.

Akibat tidak hadir kliennya itu, ia tidak bisa memastikan agenda sidang mediasi hari ini bisa dilakukan atau tidak. Pasalnya untuk dilaksanakan mediasi, kedua penggugat dan tergugat wajib hadir tanpa diwakili.

Baca Juga:Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang

"Untuk agenda hari ini, kita enggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Karena untuk bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya," tutur Arjana Bagaskara.

"Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi. Akan kita sampaikan setelah persidangan," sambungnya lagi.

Lebih jauh, Arjana menyebutkan kalau Inara Rusli sebelumnya sudah dijatuhi talak tiga oleh suaminya, Virgon secara syariat Islam. Atas dasar itu  dipastikan mereka tidak bisa rujuk.


"Dari Inara sudah (dijatuhi) talak 3 (dari Virgoun) ya. Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin. Terkait dengan mediasi kita akan sampaikan," bebernya.

Selain itu, ia juga membeberkan ada tujuh pokok tuntutan dalam berkas gugatan yang diajukan Inara Rusli. Diantaranyanya berkenaan hak asuh anak.

Baca Juga:Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi

"Terkait dengan tujuh pokok tuntutan, kita akan perjuangkan secara maksimal, hak asuh anak secara penuh, harta gana-gini, nafkah anak, iddah," ucapnya.

Sebelumnya Inara Rusli dan Virgoun sudah menjalani sidang perdana dengan Virgoun sebagai penggugat. Tapi di tengah-tengah prosesnya Virgoun menarik gugatan lantaran ingin mengubah poin hak asuh anak.

Inara Rusli kemudian gerak cepat dengan mengajukan gugatan cerai balik pada 22 Mei 2023.

Dalam isi gugatannya Inara Rusli menuntut nafkah mut'ah, harta iddah, harta anak, serta hak asuh anak.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Hiburan

Terkini

Tampilkan lebih banyak