Bagi Pemilik Kendaraan, Ini Info STNK yang Wajib Anda Ketahui

Perlu diketahui, STNK sendiri merupakan salah satu dokumen sah dan bukti kepemilikan sebuah kendaraan.

Salahudin
Rabu, 07 Juni 2023 | 07:00 WIB
Bagi Pemilik Kendaraan, Ini Info STNK yang Wajib Anda Ketahui
Perbedaan STNK asli dan palsu (Tangkapan video Youtobe @Murgianto Berbagi)

Sukabumi.suara.com - Jika ingin membeli kendaraan bekas, hati-hati dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. 

Bisa saja kendaraan bekas yang Anda beli dari hasil kejahatan sehingga STNK-nya palsu.

Perlu diketahui, STNK sendiri merupakan salah satu dokumen sah dan bukti kepemilikan sebuah kendaraan. 

Menghimpun dari berbagai sumber, berikut cara membedakan STNK asli dan palsu:

Baca Juga:Pertahankan Tradisi Leluhur, Kampung Adat di Sukabumi Ini Ternyata Punya PLTA dan Stasiun Telivisi Sendiri

Sticker Hologram

Terdapat stiker hologram di STNK yang berada di sisi kanan dengan pemasangan halus. Kemudian, saat diterawang sticker tersebut tidak akan berubah warna.

 Sebaliknya, jika hologram pada STNK ternyata berubah warna ketika diterawang, berarti surat itu palsu.
Teknologi stiker hologram sering digunakan untuk menandakan keaslian dari barang.

Barcode

Perlu diketahui barcode berisi data pemilik kendaraan pada STNK terdapat barcode yang bila pemiliknya men-scan akan memunculkan angka atau identitas pemilik kendaraan.

Baca Juga:Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang

Sedangkan pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa pun ketika men-scan barcode tersebut.

Bagi yang ingin melakukan scan barcode bisa mengunjungi kantor SAMSAT terdekat dan gratis.

Cetakan Ejaan STNK

Selain itu ciri lain dari STNK palsu adalah tidak adanya ejaan STNK di sisi kanan. Jika Anda perhatikan, di sisi kanan surat ini ada lubang tipis yang berbentuk ejaan STNK. 

Terdapat 50 lubang kecil yang membentuk ejaan STNK tersebut. Namun, di STNK palsu ternyata tidak ada. Inilah yang menjadi salah satu penanda apakah STNK tersebut asli atau palsu.

Jenis kertas STNK

Jenis kertas STNK asli lebih tebal daripada STNK palsu. Selain itu, ketika diraba kertas akan terasa lebih kasar, karena terdapat pengamanan tertentu yang hanya ada di STNK asli.

Sedangkan, jenis kertas pada STNK palsu cenderung halus, mudah dilipat, dan mudah sobek.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak