Pemain MU Antony Tersangkut Kasus KDRT, Ancam Bunuh Mantan Pacarnya

Pada laporan tersebut menyebutkan berbagai tuduhan kekerasan terhadap model asal Brasil itu. Kekerasan pertama terjadi di sebuah klub malam di Sao Paulo pada Juli 2022.

Salahudin
Kamis, 08 Juni 2023 | 07:00 WIB
Pemain MU Antony Tersangkut Kasus KDRT, Ancam Bunuh Mantan Pacarnya
Pemain MU Antony tersangkus kasus KDRT (Tangkapan layar Instagram @antony00)

Sukabumi.suara.com - Pemain Manchester United asal Brasil Antony tersangkut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mantan pemain Ajak itu dilaporkan oleh mantan pacarnya yang saat ini tinggal di Brasil.

Globo Esparte yang merupakan media Brasil, mengungkapkan kalau Gabriela Cavallin, yang berhubungan dengan pemain 23 tahun itu pada 2022, telah melapor ke polisi Sao Paulo, Senin (4/6/2023).

Pada laporan tersebut menyebutkan berbagai tuduhan kekerasan terhadap model asal Brasil itu. Kekerasan pertama terjadi di sebuah klub malam di Sao Paulo pada Juli 2022.

Kekerasan kedua terjadi pada Januari 2023 di mana modal itu mengaku diserang  Antony dan harus dioperasi karena cedera yang dideritanya.

Baca Juga:Pertahankan Tradisi Leluhur, Kampung Adat di Sukabumi Ini Ternyata Punya PLTA dan Stasiun Telivisi Sendiri

Winger MU Antony [Tangkapan layar Instagram @antony00]
Winger MU Antony (sumber: Tangkapan layar Instagram @antony00)

Berikutnya dua serangan  diduga terjadi di Inggris, termasuk satu insiden di mana jarinya tergores kaca yang dipecahkan oleh Antony. Laporan polisi menyertakan foto bekas luka di tangannya.

Selain itu Gabriela Cavallin mengkalim kalau Antony telah mengancam ingin membunuhnya melalui percakapan telepon pada 20 Mei atau pada hari yang sama sang winger membantu MU  menang 1-0 atas Bournemouth di LIga Inggris.

Ia mengklaim tidak melakukan kontak dengan Antony sejak 28 Mei dan telah meminta 'tindakan perlindungan mendesak' dari otoritas Brasil.

Setelah mengajukan laporan, wanita tersebut diminta oleh polisi di Brasil untuk menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga:Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak